Internet
Blokir dan Kedunguan Tata Kelola Internet yang Dipelihara
ESTONIA, sebuah negara di belahan Eropa yang sempat lama dijajah oleh Soviet sebagai hasil dari Pakta Molotov-Ribbentrop, kemudian jatuh ke tangan Nazi Jerman pada tahun 1941 dan kembali lagi dijajah Uni Soviet pada tahun 1944.
Sebagai negara merdeka, Estonia baru memperoleh kembali kemerdekaannya pada tahun 1991 saat runtuhnya Uni Soviet dan kemudian bergabung dengan Uni Eropa pada tahun 2004.
Sengaja kita mencermati negara ini karena inilah negara yang menurut organisasi Freedom House digelari negara dengan skor terbaik di dunia dalam laporan Freedom on the Net. Berturut-turut sejak tahun 2011, 2012, 2013, 2014, dan 2015, Estonia mendapat skor 10, 10, 9, 8, dan 7, di mana 0 adalah skor terbaik dan 100 adalah skor terburuk.
Yang menjadikan Estonia meraih skor baik karena di negara ini kemerdekaan bicara dan kemerdekaan berekspresi dilindungi oleh konstitusi dan menjadi wajib dijaga karena Estonia anggota Uni Eropa.
Sejak tahun 2000, Estonia mengakui bahwa akses internet adalah hak asasi setiap warga dan itu sebabnya negara mendorong pertumbuhan internet secara masif. Di sana, tidak ada pembatasan anonimitas, bahkan diskusi soal anonimitas menjadi topik yang selalu dibicarakan.
Negeri ini juga melakukan pembatasan konten internet dan komunikasi, tapi termasuk yang paling ringan di dunia. Perlindungan data netizen dijaga baik-baik karena penyedia jasa komunikasi dan internet berkewajiban mendaftar ke Estonian Technical Surveillance Authority (ETSA) dan diwajibkan untuk menyediakan lokasi dan lalu lintas data selama setahun. Data ini hanya akan diserahkan ke pihak berwenang dan lembaga intelejen lewat perintah pengadilan.
Bagaimana dengan iklim industri internet di sana? Estonia merupakan negara dengan tingkat penetrasi internet tinggi menurut data International Telecommunication Union (ITU) mencapai lebih dari 84% dari total 1,3 juta penduduk yang tersambung ke lebih dari 200 operator yang menawarkan jasa internet, termasuk 6 operator telpon genggam dan sejumlah internet service providers (ISPs).
Karena memandang teknologi informasi dan komunikasi penting bagi pertumbuhan ekonomi, negara berinvestasi cukup besar dalam perkembangan dan meletakkan internet dalam Kementerian Urusan Ekonomi dan Komunikasi.
Pada tahun 2013, hampir 97% transaksi perbankan dilakukan lewat online. Di bidang demokrasi digital, pada tahun 2007 Estonia menjadi negara pertama yang membolehkan pemberian suara dalam pemilu lewat cara online. Lebih dari 70.000 blogger aktif menggunakan internet untuk menyebarkan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Serta di bidang teknologi informasi ada 150 perusahaan teknologi di Tehnopol yang berada di ibukota Tallin dan ribuan lainnya tersebar di antero negeri.[kompas tekno]
#AP
Komentar
Posting Komentar